3 orang yang diduga mucikari , diamankan petugas kepolisian, di sebuah rumah kos kosan di Ngampelsari Kecamatan Candi, Sidoarjo. Dua lelaki (NS) dan (SH) serta mucikari (LL) diamankan polisi di rumah kos tersebut. Mereka diduga jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur, dengan menyediaan rumah kos kosan.
Selain 3 lelaki tersebut, pemilik kos kosan juga dimintai keterangan. Polisi meringkus suatu rumah indekos di Kampung Ngampelsari, Candi, Sidoarjo berkaitan perkiraan praktik prostitusi online anak di bawah umur.
Dalam penyergapan itu polisi sudah amankan tiga orang eksekutor eksploitasi anak di bawah usia bersama-sama barang bukti mobile phone pada, Senin (23/5) saat lalu.
Berdasarkan keterangan (KM) penduduk seputar rumah indekos, benarkan kalau sempat ada info yang tersebar kalau rumah kost itu digrebek polisi lantaran jadi tempat prostitusi.
“Iya sempat dengar kalaupun ada yang diamankan di sana lantaran kejadian prostitusi online anak di bawah usia,” ujarnya saat divalidasi, Rabu (1/6/22).
Menurut dia, rumah kost punya (CC) itu sudah lama jadi buah pembicaraan penduduk dikarenakan dirasa bebas dan banyak keluar masuk tamu yang bukan penghuni kontrak.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini