Harianmemo.com
Polresta Banyuwangi mendapatkan laporan ada sangkaan kasus cabul pada anak-anak wanita yang tidak lain beberapa santri. Mereka ada satu tempat di salah satunya Pondok Pesantren di daerah Kecamatan Singojuruh.
Berdasarkan penjelasan polisi pelakunya disangka pengasuh ponpes itu. Bahkan juga, kasus ini ke arah pada perlakuan persetubuhan pada beberapa santrinya itu.
“Laporannya masuk minggu tempo hari, laporannya mengenai tindak pidana persetubuhan pada anak di bawah umur dan pencabulan,” ungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Jumat (24/6/2022).