50 Sepeda Motor dan Remaja Diamankan Polres Pringsewu: Aksi Balap Liar di Rest Area KM 37

Berita, Peristiwa62 Dilihat

Harian Memo

MEMO, Pringsewu: Polres Pringsewu berhasil mengamankan 50 sepeda motor beserta puluhan remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Rest Area KM 37.

Tindakan tegas ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana balapan liar yang akan dilakukan oleh kelompok pemuda tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 35 sepeda motor tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, mengimbau agar para remaja tidak terlibat dalam balap liar karena dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

Penyitaan 50 Sepeda Motor di Rest Area KM 37: Penindakan Balap Liar oleh Polres Pringsewu

Sebanyak 50 sepeda motor beserta puluhan remaja telah diamankan oleh Kepolisian Resor Pringsewu setelah mereka ditemukan berkumpul di Rest Area KM 37 Jalinbarsum, Wates, Gadingrejo, Pringsewu, pada dini hari Minggu (18/06/23).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, mengungkapkan bahwa petugas melakukan penggerebekan pada pukul 02:00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kelompok pemuda yang diduga akan melakukan balapan liar.

Tindakan Balap Liar dan Konsekuensinya: Polres Pringsewu Mengambil Langkah Tegas

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 15 sepeda motor dari total 50 unit yang diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya karena memiliki dokumen kelengkapan yang sah.

Namun, 35 unit lainnya tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah, sehingga dilakukan penilangan.

Pemilik sepeda motor tersebut hanya dapat mengambil kendaraannya setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kotaagung.

AKP Khoirul mengungkapkan bahwa para remaja yang diamankan akan diberi izin pulang setelah dilakukan pendataan dan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Ia juga mengimbau kepada remaja untuk tidak terlibat dalam balapan liar karena hal itu tidak hanya mengganggu lalu lintas tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *