Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berencana menyerahkan petikan surat keputusan (SK) kepada sebanyak 452 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) pada akhir Mei mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo Fathor Rakhman mengatakan petikan SK ratusan guru PPPK tahap I yang lulus pada tahun 2021 akan diserahkan langsung oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi.
“Kami berpesan kepada guru PPPK yang nantinya diangkat menjadi pegawai agar disiplin dan bisa menunjukkan profesionalismenya dalam mengajar siswa di masing masing tempat tugasnya. Tugas pokok seorang guru adalah mendidik dan mencerdaskan anak bangsa,” katanya di Situbondo, Kamis.
Kata Fathor, guru merupakan profesi yang sangat mulia dan majunya pendidikan menjadi salah satu kunci pokok untuk kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan suatu daerah.
Ia meminta kepada seluruh guru PPPK yang baru diangkat untuk bisa memberikan prestasi yang terbaik pada dunia pendidikan melalui berbagai inovasi dan metode pembelajaran yang menarik dan menyenangkan.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini