Merebaknya kasus penyakit PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku) yang menyerang hewan Sapi di beberapa Kota, membuat khawatir banyak pihak karena Daging sapi merupakan komoditas 9 bahan pokok yang ada di Indonesia.
Polres Blitar Kota melalui Satgas pangan ikut memantau perdagangan sapi untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah hukumnya.
Kali ini, Satgas Pangan Polres Blitar Kota bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Blitar mengecek kesehatan sapi di Pasar Cangkring, Ponggok, Kabupaten Blitar, Rabu (11/5/2022).
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan mengatakan dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan sapi yang memiliki gejala-gejala terkena penyakit mulut dan kuku di Pasar Cangkring Ponggok Kabupaten Blitar.
Tetapi, petugas gabungan tetap memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak maupun ciri ciri hewan yang terkena virus PMK kepada masyarakat.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini