MEMO,Jakarta: Dalam upaya memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemkominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Nezar Patria memimpin ikrar penting.
Ikrar ini menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas selama pemilu 2024, menghindari konflik kepentingan, dan mendorong penggunaan bijak ekosistem platform digital.
Menkominfo dan Wamenkominfo Memimpin Ikrar Netralitas ASN di Kementerian
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria memimpin acara pembacaan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menkominfo dengan tegas menyampaikan empat poin ikrar yang harus dipegang oleh semua anggota komunitas tersebut.
Netralitas Pegawai ASN dan Penggunaan Bijak Digital Jadi Fokus Ikrar”
“Pertama-tama, kita harus menjaga dan menghormati prinsip netralitas bagi para pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika saat mereka melaksanakan tugas pelayanan publik. Hal ini berlaku sebelum, selama, maupun setelah pemilu dan pemilihan tahun 2024,” ujar Menkominfo dalam pernyataannya, yang disampaikan pada Kamis (5/10/2023).
Poin kedua dari ikrar ini adalah penekanan yang diberikan oleh Menkominfo pada pentingnya menjaga netralitas sebagai seorang ASN. Mereka harus menjauhi konflik kepentingan serta tidak terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman terhadap rekan sejawat dan masyarakat secara umum. Mereka juga diharapkan untuk tidak mendukung pasangan calon tertentu.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini