MEMO, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan sanksi teguran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim atas pelanggaran administrasi dalam Pemilu 2024.
KPU Kaltim secara sah ditemukan menambahkan 24 bacaleg DPRD Kalimantan Timur dari Partai Garuda secara ilegal.
Keputusan ini diungkapkan oleh anggota Bawaslu, Puadi, yang menjabat sebagai Ketua Majelis Sidang Bawaslu pada Rabu (5/7/2023).
Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024: KPU Kaltim Terbukti Menambahkan 24 Bacaleg dari Partai Garuda
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan sanksi teguran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim karena pelanggaran administrasi dalam Pemilu 2024. KPU Kaltim telah secara sah menambahkan 24 bakal calon anggota DPRD Kalimantan Timur dari Partai Garuda.
Anggota Bawaslu, Puadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Sidang Bawaslu, menyatakan, “Kami memberikan teguran kepada terlapor (KPU Kaltim) agar tidak mengulangi pelanggaran atau melakukan tindakan yang melanggar peraturan undang-undang.” Pernyataan tersebut disampaikan di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, pada hari Rabu (5/7/2023).
Putusan Bawaslu RI Terkait Pelanggaran KPU Kaltim: Data Excel dan Folder ZIP Bacaleg Partai Garuda sebagai Bukti
Pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kaltim tersebut tercatat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor: 001/TM/ADM.PL/RI/00.00/VI/2023.
Bawaslu memiliki bukti berupa data excel dan folder ZIP yang menunjukkan penambahan administrasi bakal calon anggota DPRD dari Partai Garuda.
“Setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan persidangan dan menganalisis bukti-bukti, kami menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh terlapor (KPU Kaltim) dalam proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Partai Garuda dilakukan secara digital melalui pengisian data excel dan folder ZIP,” ungkap Puadi.
Puadi menegaskan bahwa KPU Kaltim dengan jelas melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan undang-undang.
KPU Kaltim menerima penambahan puluhan bakal calon anggota DPRD Provinsi Kaltim yang diajukan oleh Partai Garuda.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini