Bebas dari Penjara, Geger dengan Istri Hingga Lukai dengan Senjata Tajam

Harian Memo.com

Ngawi, Memo

Entah apa yang ada di benak EB (34) warga Desa Gemarang, Kedunggalar, Ngawi Jawa Timur. Baru bebas dari penjara, dia tega menyerang istrinya, BR (29), menggunakan senjata tajam hingga kritis.

Edi pun kabur usai melukai istrinya. BR menderita luka sabetan di kepala dan kedua tangan.

Ironisnya, penyerangan itu disaksikan kedua anaknya. Mereka sempat menangis melihat sang ibu bersimbah darah.

Warga yang mengetahui keributan itu segera melapor ke polisi kemudian membawa Binti ke RSUD dr Soeroto Ngawi.

Pria yang baru selesai menjalani hukuman di Lapas Madiun karena kasus pembunuhan seorang dukun tahun 2016 lalu itu mendatangi istrinya yang saat itu berada di rumah orangtuanya di Desa Wonokerto, Kedunggalar Ngawi, pada Kamis (30/6/2022).

Keduanya sempat terlibat cekcok mulut. EB yang sudah membawa pisau langsung melukai BR.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *