Breaking News: Skandal Besar! Anggaran Pilkada 2024 Mojokerto Terkuak!

Politik29 Dilihat

Harian Memo.com

MEMO

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mencapai kesepakatan terkait anggaran Pilkada 2024 senilai Rp20 miliar. Kesepakatan ini mengikuti serangkaian rapat konsolidasi bersama Bupati Mojokerto dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Namun, komitmen ini masih menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH). Artikel ini akan merangkum perubahan anggaran dan jadwal Pilkada 2024 serta implikasinya dalam tiga alinea berikut.

Pemerintah dan Bawaslu Mojokerto Sepakat pada Anggaran Pilkada 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akhirnya mencapai kesepakatan mengenai anggaran Pilkada 2024 yang akan digelar sebesar Rp20 miliar. Kesepakatan ini dihasilkan setelah melalui serangkaian rapat konsolidasi yang melibatkan Bupati Mojokerto dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Melalui serangkaian rapat tersebut, terjadi penurunan anggaran Pilkada 2024 dari sebelumnya sekitar Rp24 miliar menjadi Rp20 miliar. Pada waktu yang sama, Pemkab Mojokerto sebelumnya mengajukan tawaran anggaran sekitar Rp15 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Namun, perlu dicatat bahwa kesepakatan mengenai alokasi anggaran hibah dari Pemkab Mojokerto untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 masih berupa komitmen semata. Untuk mewujudkannya, akan dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) terkait anggaran Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menjelaskan, “Saat ini kami baru berkomitmen secara lisan tanpa tanda tangan NPDH. Kami telah bertemu dengan Bupati dalam pertemuan audiensi dan silaturahmi dengan formasi baru kami, yang juga membahas tentang dana Pilkada. Beliau juga setuju dengan angka Rp20 miliar sebagai anggaran yang rasional.”

Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait NPDH tersebut. Rencananya, penandatanganan NPDH mengenai anggaran Pilkada 2024 akan dilakukan pada bulan November 2023, seiring dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri yang membahas kemungkinan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan lebih awal.

Penyesuaian Anggaran dan Jadwal Pilkada: Perubahan Signifikan di Mojokerto

Dody Faizal menambahkan, “Kami masih menunggu PKPU terkait NPDH ini. Kami harus menyesuaikan karena Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak. Sebelumnya, ada juga RDP Komisi 11 yang membahas kemungkinan pemajuan Pilkada 2024 dari November menjadi September 2024. Terkait hal ini, jadwal Pemilukada dalam PKPU juga akan mengikuti perubahan tersebut.”

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistyo, menegaskan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan Bawaslu Kabupaten Mojokerto terkait anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp20 miliar.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *