Seorang tukang kayu asal Mojoagung Jombang ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang. Insiden terjadi di Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Rabu 15 Juni 2022 sekitar jam 13.00 WIB. Diduga pelaku merasa cemburu terhadap korban.
KOMPOL PURWO ATMOJO, S.Sos., M.Si. Kapolsek Mojoagung Polres Jombang mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa terjadi tindak pidana penganiayaan dilakukan HERI, 55 tahun, tukang kayu asal Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung, terhadap SUGIO, 50 tahun, pedagang warga Desa Mojowangi Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.
Akibatnya, SUGIO mengalami luka sobek di dahi dan lengan tangan kiri karena sabetan sabit. Selanjutnya, SUGIO dibawa ke RSK Mojowarno Kabupaten Jombang untuk mendapat perawatan.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini