Pasuruan, Memo
Dua orang maling asal Kota Pasuruan ini diamankan Polresta Pasuruan setelah melakukan aksi pencurian. Keduanya saat ini sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Pasuruan dikarenakan mencuri sejumlah barang di Polsek Panggungrejo.
AKedua orang pelaku ini bernama Aminur Rohman warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, dan Abdul Ghofur warga Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Maling tersebut melakukan aksinya pada Kamis (30/6/2022) lalu.
“Barulah pada Kamis (07/07/2022) kejadian itu dilaporkan ke Polresta. Keduanya mencuri barang-barang yang ada di Polsek Panggungrejo,” kata Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP Bima Sakti Pria Laksana, Selasa (19/7/2022).
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini