Ketegangan terjadi di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Selasa (12/7/2022). Warga setempat menghajar dua orang pria yang diduga melakukan penipuan. Keduanya pria yang dihajar itu berambut gondrong.
Setelah tak berdaya keduanya diserahkan ke Polsek Mojoagung guna penanganan lebih lanjut. Kedua pelaku masing-masing Agus Dwi Widianto (40), warga Desa/Kecamatan Diwek, sedangkan terlapor kedua Ekky Dwi Rahmanda Putra (28), warga Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Jombang.
Modus penipuan yang dilakukan adalah menjual pin pramuka pasa Sabtu (9/7/2022). Korbannya adalah Kustinah (53), warga Dikuhdimoro. Tersangkan pertama mendatangi toko peralatan sekolah milik korban. Dia mengaku sebagai guru di SMA Mojoagung. Agus mengaku hendak membeli pin sebanyak 1000 buah untuk keperluan sekolahnya.
Tapi sayang, korban tidak menjual barang yang dicari itu. Namun aneh, tidak berselang lama ada satu pria lagi yang datang dan mengaku sebagai sales. Dia adalah Ekky. Tersangka kedua ini menawarkan barang yang dimaksud. Korban pun mengiayakan karena sudah ada orang yang memesan 1000 buah pin.
Apalagi orang yang mengaku sebagai guru tersebut juga sudah memberi uang muka sebesar Rp 1 juta. Korban lalu menambah lagi uang Rp 2 juta untuk diberikan kepada sales tersebut. Pria yang mengaku menjadi guru lalu pamitan dengan alasan akan mengambil kekurangan uang. Begitu juga pelaku kedua, berpamitan sembari membawa uang Rp 3 juta.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini