Mereka mengadukan pelaku karena meminjam uang pada korban yang selanjutnya nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi.
“Modusnya sama, para korban dirayu-rayu. Kemudian bertemu, setelah itu diajak mengobrol dan pelaku meminjam sejumlah uang. Total kerugiannya sebesar Rp83 juta dari seluruh korban ini,” katanya pula.
Ia menjelaskan para korban ini berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi kencan secara daring. Mereka berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan.
Korban kemudian bertemu dengan pelaku di sebuah warung di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri. Saat itu, pelaku melancarkan aksinya, merayu korban dan meminjam uang yang kemudian diberi oleh korban.
Sementara itu, dari hubungan asmara palsu dan singkat tersebut, rentang antara satu hingga dua pekan, pelaku menggasak uang milik para korban dengan total mencapai Rp83 juta. Kemudian, pelaku menghilang dan tak bisa dihubungi.
Kasus tersebut saat ini masih ditangani Polres Kediri Kota. Keempat korban perempuan ini baru sadar menjadi korban penipuan, setelah tidak bisa menghubungi pelaku, sehingga melaporkan kasus ini.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini