MEMO, Jakarta: Berita viral yang beredar di media sosial Facebook mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo telah memecat Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan karena terkait dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Kominfo, klaim dalam video tersebut ternyata tidak benar.
Judul video yang beredar tidak sesuai dengan isi yang sebenarnya.
Narasi dalam video hanyalah artikel yang dipublikasikan di sebuah situs web. Ini menegaskan bahwa informasi yang tersebar adalah hoaks.
Penjelasan Kominfo: Klaim Hoaks Video Viral, Presiden Jokowi Tidak Memecat Moeldoko
Berita beredar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo telah memecat Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Moeldoko disebut dipecat karena mengaku menjadi “beking” Pondok Pesantren Al-Zaytun. Video yang diunggah memiliki durasi delapan menit 22 detik dengan judul “JOKOWI PECAT MOELDOKO, Merusak Citra Negara Jadi Beking Ajaran S3s4t Al Zaytun..”.
Thumbnail video menampilkan gambar Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, serta pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Dalam thumbnail tersebut, Panji Gumilang terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, sedangkan Moeldoko mengenakan kemeja putih.
Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Kominfo, klaim yang disampaikan dalam video tersebut ternyata tidak benar. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa judul video yang beredar tidak sesuai dengan isi video yang ditampilkan.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini