Fakta Terbaru: Kapolri Tidak Umumkan Nama Tersangka Al Zaytun dalam Konferensi Pers

Berita, Hoaks, Peristiwa66 Dilihat

Harian Memo

MEMO, Jakarta: Berita heboh mengenai Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disebut telah mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus Pondok Pesantren Al Zaytun, termasuk Panji Gumilang, ternyata merupakan informasi yang tidak benar.

Melalui penelusuran yang dilakukan oleh Kominfo, klaim tersebut terbukti sebagai hoaks. Tidak ada konferensi pers yang digelar oleh Kapolri untuk mengumumkan para tersangka dalam kasus Al Zaytun.

Klaim Tidak Benar: Tersangka Kasus Al Zaytun Tidak Diungkapkan oleh Kapolri

Pada tanggal 6 Juli 2023, beredar sebuah video dengan judul “Gempar Hari Ini!! Kapolri Umumkan Nama Tersangka Dalam Kasus Al Zaytun”.

Video ini mengklaim bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan para tersangka dalam kasus Pondok Pesantren Al Zaytun, termasuk Panji Gumilang.

Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Kominfo, ternyata klaim tersebut tidak benar.

Tidak Ada Bukti: Kapolri Tidak Mengumumkan Nama Tersangka Al Zaytun

Unggahan pada video tersebut tidak memiliki bukti terkait Al Zaytun.

Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Kapolri telah mengumumkan nama-nama tersangka.

Video tersebut hanya memasukkan cuplikan video dan foto-foto yang terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *