MEMO,Kediri: Pemerintah Kota Kediri kembali membuat gebrakan dengan menutup gerai Mie Gacoan yang kontroversial di Jalan Urip Sumoharjo.
Penutupan ini menjadi sorotan karena perizinan yang belum lengkap, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Bagaimana nasib gerai ini? Simak selengkapnya di artikel ini.
Pemkot Kediri Tutup Lagi Gerai Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo
Setelah sebelumnya Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa Kota Kediri ditutup, kini Pemerintah Kota Kediri, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PUPR, dan Satpol PP Kota Kediri, telah menutup gerai Mie Gacoan yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri.
Pelanggaran Izin dan Dampak Lingkungan Jadi Alasan Penutupan Kembali
Agus Dwi Ratmoko, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan oleh petugas gabungan karena izin gerai Mie Gacoan belum lengkap.
Petugas telah menyegel gerai dengan garis polisi di bagian depan gerai tersebut. “Penutupan ini akan berlaku sampai manajemen Mie Gacoan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kediri,” jelas Agus pada tanggal 5 Oktober.
Sementara itu, Ridwan Ismawan, Penata Perijinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Kediri, juga menjelaskan bahwa gerai Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo masih belum memenuhi beberapa persyaratan seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Gerai Mie Gacoan Urip Sumoharjo termasuk dalam sektor usaha dengan risiko menengah rendah. Oleh karena itu, setidaknya diperlukan empat perizinan yang harus dipenuhi agar dapat beroperasi, yaitu LSF, PBG, K3PR, dan Persetujuan Lingkungan. Saat ini, Mie Gacoan di Urip Sumoharjo belum melengkapi SLF dan belum jelas bagaimana IPAL-nya. Kami akan menunggu hingga semua persyaratan ini dipenuhi sebelum membuka kembali gerai ini,” terang Ridwan.
Sebelumnya, Legal Social Pusat Mie Gacoan, Endhy, menyatakan kekecewaannya terhadap penutupan ini dan merasa bahwa pihaknya telah memenuhi izin operasional berbasis risiko rendah di gerai tersebut. Dia juga mengklaim bahwa persetujuan bangunan gedung (PBG) sudah jelas.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini