MEMO,Kediri: Dalam pengumuman resmi terbaru dari KPU Kota Kediri, terungkap bahwa 12 partai politik terkemuka telah melakukan perubahan signifikan pada Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Kediri.
Perubahan ini mencakup perpindahan daerah pemilihan, penambahan gelar akademik, dan bahkan penggantian Calon Anggota DPRD. Inilah perkembangan terkini dalam persiapan menuju pemilu tahun 2024 yang sangat dinanti-nanti.
Pembaruan Signifikan dalam Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Kediri
Proses peninjauan terhadap daftar calon tetap anggota DPRD Kota Kediri oleh partai politik telah selesai.
Pengumuman resmi ini dikeluarkan oleh KPU Kota Kediri pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Perubahan DCT, Pengumuman Calon Tetap Tunggu di Tanggal 4 November
Dari 18 partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu tahun 2024, hingga batas waktu akhir peninjauan, terdapat 12 partai politik di Kota Kediri yang mengubah Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Selain itu, 5 partai politik tidak melakukan perubahan, dan 1 partai politik bahkan tidak mengajukan calon di Kota Kediri,” ujar Wahyudi, seorang anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas, dan ADM KPU Kota Kediri, dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Kamis (5/10/2023).
Wahyudi menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan oleh partai politik meliputi perpindahan daerah pemilihan, perubahan nomor urut calon, penambahan gelar akademik, perbaikan dokumen administrasi, terutama penggantian foto calon serta penggantian Calon Anggota DPRD.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini