PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2022 hingga mencapai Rp10 miliar lebih.
“Santunan sudah diserahkan, tepatnya Rp10.893.258.485 selama periode H-7 sampai dengan H+7 Lebaran,” ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto di Surabaya, Kamis.
Menurut ia, sejak 25 April hingga 10 Mei 2022, secara keseluruhan terjadi penurunan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas selama periode Lebaran 2022 sebesar 60,07 persen jika dibandingkan periode Lebaran Tahun 2019.
“Alhamdulillah, berkat kesigapan seluruh petugas yang berjaga serta dukungan kepolisian, rumah sakit dan lainnya, penyerahan santunan telah dapat kami selesaikan,” ucapnya.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini