MEMO, Tanggerang: Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mencegah upaya penyelundupan berlian senilai 144,27 gram.
Seorang warga negara India berinisial RA (25) terpergok menyembunyikan berlian-berlian tersebut dengan modus yang cukup kreatif, yaitu dalam celana dalamnya.
Penangkapan ini dilakukan oleh petugas berdasarkan kecurigaan terhadap RA, yang tiba di Terminal 3 Bandara Soetta setelah penerbangan dari Bangkok.
Berdasarkan analisis petugas, India merupakan salah satu target dalam pemeriksaan kepabeanan.
Temuan ini mengungkap skema penyelundupan yang cukup rumit dan melibatkan jaringan internasional.
Penyelundupan Berlian: Modus Baru Menggunakan Celana Dalam
Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berlian seberat 144,27 gram. Pelaku yang berinisial RA (25), warga negara India, menggunakan modus menyembunyikan berlian tersebut di dalam celana dalam.
“Ditemukan pada celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik.
Di situ kita buka lagi, ternyata ada 11 bungkus kertas yang di dalamnya berisi diduga berlian, dan setelah kita timbang totalnya kurang lebih ada 144,27 gram,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (15/6/2023).
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas terhadap RA yang melakukan penerbangan dari Bangkok menuju Jakarta. RA mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pada Rabu sekitar pukul 11.35 WIB.
“Awal kecurigaan itu hasil analisa terhadap penumpang ini karena India memang jadi salah satu target kami dalam pemeriksaan. Sehingga kita coba dalami terkait permasalahan itu,” katanya.
Gatot menuturkan, atas kecurigaan tersebut petugas membawa pelaku ke area pemeriksaan kepabeanan untuk dilakukan wawancara.
Kemudian petugas mendapati bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 11 buah kertas diduga berisi berlian.
Penemuan Berlian di Celana Dalam: Kepala Kantor Bea dan Cukai Soetta Memberikan Penjelasan
“Modusnya disembunyikan dengan sengaja, sebab di bagian celana dalam itu ada bentuk khusus jahitan, sehingga itu sudah memenuhi unsur 142 Undang-undang Kepabeanan dan kita lakukan penyidikan.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini