;MEMO, Jakarta: Kantor Imigrasi Kota Medan secara tegas membantah adanya informasi hoaks terkait nomor kontak yang beredar dan mengklarifikasi modus penipuan yang mengatasnamakan mereka.
Dalam tangkapan layar laman Google Maps, terdapat informasi palsu tentang proses pembuatan dan perpanjangan paspor yang disertai dengan nomor telepon dan nomor WhatsApp yang tidak sah.
Masyarakat diimbau untuk waspada dan menghindari penipuan melalui SMS, telepon, dan media sosial.
Nomor Kontak Palsu: Waspada terhadap Penipuan Kantor Imigrasi Kota Medan
Keterangan berikut ini merupakan tangkapan layar laman Google Maps yang menampilkan Kantor Imigrasi Kota Medan. Di gambar tersebut, terdapat informasi terkait proses pembuatan dan perpanjangan paspor.
Untuk menghubungi Kantor Imigrasi, masyarakat dapat menggunakan nomor kontak 083825574080. Seorang yang mengaku sebagai customer care akan menjawab panggilan tersebut, sementara nomor WhatsApp 085377241571 akan dianggap sebagai nomor admin.
Namun, informasi tersebut ternyata tidak benar. Kantor Imigrasi Kota Medan telah mengklarifikasi melalui akun Instagram resminya, @imigrasi_medan. Mereka menyatakan bahwa nomor yang beredar tersebut merupakan modus penipuan yang mencoba menggunakan nama Kantor Imigrasi Kota Medan. Sebenarnya, terdapat nomor asli yang digunakan untuk pengaduan dan informasi resmi.
Nomor Kontak Resmi Layanan Pengaduan dan Informasi Kantor Imigrasi Kota Medan
Untuk menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Medan, dapat menggunakan nomor WhatsApp resmi 08116187001 atau nomor telepon 061-8452112. Selain itu, masyarakat juga dapat mengirim email ke knm.medan@kemenkumham.go.id.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini