Kasus Pungli dalam Jual Beli Tanah, Perangkat Sengsarakan Rakyatnya

Peristiwa94 Dilihat

Harian Memo

Pengacara Serba Bagus mengungkapkan kasus pungli dalam jual beli tanah yang dialami kliennya di Desa Sidomukti, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Kasus ini bermula dari persyaratan pengurusan sertifikat hak milik tanah yang dianggap fantastis dan tak wajar oleh pihak pembeli tanah.

Terlapor yang merupakan oknum perangkat desa meminta sejumlah uang dengan berbagai dalih hingga mencapai total Rp210 juta.

Kasus pungli dalam jual beli tanah di Desa Sidomukti, Kecamatan/Kabupaten Lamongan sungguh menyedihkan hati. Betapa tidak, seorang pembeli tanah yang seharusnya bisa memperoleh tanah dengan harga wajar justru harus menghadapi oknum perangkat desa yang tidak bertanggung jawab.

Pemilik tanah yang hendak menjual tanahnya seharusnya bisa memperoleh uang dengan adil dan jujur, tanpa harus merogoh kocek lebih dalam hanya untuk membayar pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan, uang yang diminta terlapor terus membengkak hingga mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp210 juta. Betapa tidak, pembeli tanah terpaksa menuruti permintaan terlapor karena tidak ingin memperpanjang masalah dan ingin segera memperoleh tanah yang diinginkannya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *