MEMO, Purbalingga: Sebuah kebakaran menghanguskan gudang penyimpanan barang bekas di Kelurahan Kembakaran Kulon, Purbalingga pada Kamis petang.
Meskipun kejadian ini menimbulkan kerugian materi, berita baiknya adalah tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat insiden ini.
Kronologi Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Bekas di Purbalingga
Sebuah kebakaran terjadi di sebuah gudang penyimpanan barang bekas di Kelurahan Kembakaran Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga pada petang hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023.
AKP Setiadi, Kapolsek Purbalingga, mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut terjadi di gudang yang memiliki ukuran 9 x 15 meter. Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
Gudang penyimpanan barang bekas tersebut ternyata dimiliki oleh seorang bernama Farhan alias Aan, yang merupakan warga Kelurahan Kembaran Kulon RT 6 RW 1. Gudang tersebut digunakan untuk menyimpan kayu bekas dari pembangunan RS Ummu Hani Purbalingga.
“Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini, namun gudang beserta beberapa isinya ikut terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp. 10 juta,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, sebelum kejadian sekitar pukul 15.30 WIB, pemilik gudang meminta dua orang, yaitu Adibar (34 tahun) dan Sukaryo (47 tahun), untuk membersihkan gudang dan membakar kayu yang sudah tidak terpakai.
Kedua orang tersebut kemudian membersihkan gudang dan membakar kayu sisa yang tidak terpakai di sekitar lokasi. Setelah selesai, mereka memadamkan sisa pembakaran kayu dengan cara menyiraminya dengan air sebelum meninggalkan gudang. Namun, kemudian diketahui bahwa gudang tersebut terbakar.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Nurhidayat (24 tahun), seorang warga setempat. Saksi tersebut kemudian meminta bantuan warga lain dan berusaha memadamkan api dengan peralatan yang ada.
Petugas pemadam kebakaran yang dipanggil datang dan berhasil memadamkan api. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah api padam, polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Penyebab Kebakaran: Sisa Pembakaran Kayu di Gudang Purbalingga
“Dugaan penyebab kebakaran adalah api dari sisa pembakaran kayu yang belum sepenuhnya padam. Terdapat bara api yang kemudian membesar dan membakar gudang,” ungkap Kapolsek.
Kebakaran gudang penyimpanan barang bekas di Purbalingga mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp. 10 juta.
Gudang tersebut milik Farhan alias Aan dan digunakan untuk menyimpan kayu bekas pembangunan RS Ummu Hani Purbalingga.
Saksi-saksi melaporkan bahwa kebakaran diduga terjadi akibat sisa pembakaran kayu yang belum sepenuhnya padam.
Meskipun upaya pemadaman dilakukan oleh warga sekitar sebelum petugas pemadam kebakaran tiba, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kebakaran ini.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini