“Salah satunya adalah membuka pintu untuk aparat penegak hukum dengan memberikan kemudahan dalam tindaklanjut hasil pengembangan perkara,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkotika secara menyeluruh sampai ke akar-akarnya.
Wisnu berharap ada dukungan BNNP dalam program rehabilitasi untuk warga binaan yang tersandung kasus narkotika baik secara medis maupun sosial.
“Selama ini, proses rehabilitasi di lapas dan rutan jajarannya masih kurang optimal karena keterbatasan SDM dan anggaran. Dari sekitar 28.000 warga binaan, tahun lalu kami baru bisa melakukan rehabilitasi kepada 1.060 orang,” tuturnya.
Padahal, menurut Wisnu, hampir 70 persen penghuni lapas dan rutan di Jatim adalah para pecandu atau penyalahguna narkotika. Untuk itu, pihaknya berharap ada kolaborasi kinerja agar bisa menjangkau lebih banyak lagi warga binaan.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini