KKPK Pastikan Akan Menindaklanjuti Laporan Harta Kekayaan Penjabat Bupati Bombana

Harian Memo

MEMO, Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengambil tindakan lanjutan terkait temuan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang melibatkan Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin. KPK akan memproses kasus ini dengan lebih serius jika terdapat indikasi kejanggalan atau unsur pidana korupsi. Hal ini disampaikan oleh plt jubir KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi pada Selasa (13/6/2023).Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengambil tindakan lanjutan terkait temuan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang melibatkan Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin. KPK akan memproses kasus ini dengan lebih serius jika terdapat indikasi kejanggalan atau unsur pidana korupsi. Hal ini disampaikan oleh plt jubir KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi pada Selasa (13/6/2023).

Proses Penindakan Jika Terdapat Kejanggalan dalam LHKPN Penjabat Bupati Bombana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti temuan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Penjabat (Pj) Bupati Bombana, yaitu Burhanuddin. Jika terdapat kejanggalan, akan dilakukan proses penindakan terutama jika ada indikasi pidana korupsi.

“Prinsipnya adalah jika terdapat indikasi pidana, terutama korupsi, maka prosesnya akan diselesaikan melalui penindakan. Seperti halnya beberapa pejabat lainnya yang telah menjadi penyelidikan,” kata juru bicara sementara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Selasa (13/6/2023).

Klarifikasi KPK Terhadap LHKPN Penjabat Bupati Bombana

Ali memberikan contoh bahwa sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan temuan yang mencurigakan dalam laporan LHKPN. Kedua pejabat negara tersebut adalah mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).

Diketahui bahwa KPK sebelumnya telah mengklarifikasi sejumlah LHKPN penyelenggara negara, termasuk LHKPN Pj Bupati Bombana. Hingga saat ini, Ali mengakui bahwa dia belum menerima informasi lebih detail mengenai hasil klarifikasi Burhanuddin.

“Nanti perlu kamu konfirmasi dulu, tapi sejauh ini saya belum menerima informasi mengenai apakah proses LHKPN tersebut telah dilimpahkan untuk penindakan atau belum,” ujar Ali.

Sebelumnya, tim Pencegahan KPK telah mencurigai bisnis atau usaha yang dimiliki oleh anak Burhanuddin. KPK akan menyelidiki apakah terdapat keterkaitan usaha anak Burhanuddin dengan proyek Pemerintah Kabupaten Bombana.

“Kami sedang mencari tahu misalnya apakah anaknya memiliki perusahaan dan apakah perusahaannya terlibat dalam proyek Pemda. Kami sedang mengumpulkan informasi terkait hal tersebut,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi pada Jumat, 5 Mei 2023.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan kekayaan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, dan istrinya, Fatmawati Kasim Marewa, viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh pemilik akun TikTok dengan nama @putrahaedonis.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *