MEMO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Mentan Yasin akan diminta penjelasan terkait penerimaan gratifikasi, penggunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, serta pemerasan yang diduga terjadi di Kementan.
Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan di Kementan dan surat panggilan telah dikirimkan kepada Mentan Yasin.
KPK berharap agar politikus dari Partai NasDem ini memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi.
KPK Akan Meminta Keterangan Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat 16 Juni 2023.
Mentan Yasin akan diminta memberikan keterangan oleh KPK terkait dugaan kasus penerimaan gratifikasi, penggunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, serta pemerasan yang terjadi di lingkungan Kementan.
Pemanggilan terhadap Yasin dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan di Kementan yang dipimpin olehnya.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi hal ini.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini