Harianmemo.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemerintah terhadap sejumlah saksi dalam penyidikan KPK dugaan suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memaparkan, delapan saksi tersebut adalah Widodo Prasetyo, Basroni, Subani Sirab, Saiful Anwar, Sumarno, Heru Santoso, Imam Sukamto, dan Mutiin. Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap ke-delapan orang tersebut. Ali hanya menyebut, semuanya diperiksa sebagai saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jl. Ahmad Yani Timur No.9, Bago, Kec./Kab. Tulungagung, Prov. Jawa Timur,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kab. Tulungagung.
“Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/6/2022) lalu.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini