KPK dalami aliran uang untuk Hakim Itong saat pimpin sidang perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang dalam setiap sidang perkara yang dipimpin tersangka hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH).Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa tim penyidik KPK melakukan pendalaman tersebut dengan memeriksa enam saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Selasa (8/3).

Harian Memo.com

Ia menyebutkan enam saksi, yaitu Panitera PN Surabaya Kelas IA Khusus R. Joko Purnomo, tiga pengacara, yaitu Rachmat Harjono Tengadi, Darmaji, dan Dodik Wahyono, serta dua pihak swasta, yakni Ahmad dan Made Sri Manggalawati, hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya tentang dugaan aliran sejumlah uang untuk setiap penanganan perkara yang sidangnya dipimpin tersangka IIH.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap penanganan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. Mereka adalah Itong dan panitera pengganti nonaktif PN Surabaya Hamdan (HD) sebagai penerima suap serta pengacara sekaligus kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK) sebagai pemberi suap.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Itong selaku hakim tunggal PN Surabaya menyidangkan perkara permohonan pembubaran PT SGP yang diwakili Hendro sebagai kuasa hukum perusahaan tersebut.

Dalam penanganan perkara itu, KPK menduga ada kesepakatan antara Hendro dan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim.

KPK menduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara tersebut berkisar Rp1,3 miliar, dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri hingga tingkat putusan Mahkamah Agung (MA).

Sebagai langkah awal realisasi uang Rp1,3 miliar itu, Hendro menemui Hamdan, lalu meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan Hendro.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *