Mengejutkan! Kapolri Bakal Hukum Seumur Hidup Pendiri Al Zaytun!

Berita, Hoaks75 Dilihat

Harian Memo.com

HARIAN MEMO, Jakarta: Penelusuran Kominfo mengungkap fakta mengejutkan terkait video viral berjudul “Tepat 3 Juli Kapolri Bakal Hukum Seumur Hidup Panji Gumilang Al Zaytun” di Facebook.

Foto thumbnail video tersebut ternyata identik dengan gambar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah jumpa pers.

Ini memicu kontroversi terkait keterkaitan antara Panji Gumilang dan kasus penistaan agama yang diduga melibatkannya.

Kontroversi Panji Gumilang Al Zaytun Viral di Media Sosial

Beredar video di Facebook dengan judul “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan Menghukum Seumur Hidup Panji Gumilang Al Zaytun pada Tanggal 3 Juli”. Thumbnail video menampilkan foto Kapolri yang dikelilingi oleh wartawan.

Seperti yang kita tahu, Panji Gumilang adalah pendiri pondok pesantren Al Zaytun yang baru-baru ini menjadi viral karena kontroversi yang ditimbulkan.

Foto Kapolri di Thumbnail Video Hoaks Terbukti Identik dengan Jumpa Pers

Setelah ditelusuri oleh Kominfo, thumbnail video tersebut ternyata identik dengan foto yang diunggah oleh tribatanews.polri.go.id pada tanggal 10 Februari 2023.

Foto tersebut adalah gambar Kapolri saat mengadakan jumpa pers untuk menutup Rapim Polri 2023 pada tanggal 9 Februari 2023 di Hotel Sultan, Jakarta. Isi video tersebut juga merupakan potongan dari beberapa video yang berbeda.

Oleh karena itu, tidak ada hubungannya dengan klaim judul dalam video tersebut.

Berita terbaru mengenai Panji Gumilang menyebutkan bahwa ia telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 3 Juli 2023.

Saat ini, Panji Gumilang sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, meskipun penyidik telah menemukan unsur pidana.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.

Investigasi Terbaru: Keterkaitan Kontroversi Panji Gumilang Al Zaytun dan Video Viral Kapolri

Dalam pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 3 Juli 2023, Panji Gumilang masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Meskipun penyidik telah menemukan unsur pidana, informasi yang disampaikan dalam video tersebut terbukti tidak benar atau merupakan hoaks.

Investigasi terbaru mengungkap hubungan antara kontroversi Panji Gumilang Al Zaytun dan video viral Kapolri yang mencuat di media sosial.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *