Nekat Jualan Sabu , Wanita Berwajah Glowing ini diringkus polisi

Harian Memo.com

Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengamankan dua wanita asal Lamongan yang terlibat jaringan peredaran barang haram berupa sabu-sabu. Kedua tersangka tersebut yakni Febri Susanti (30), warga Baturono, Kecamatan Sukodadi dan Nuraini (40), asal Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Lamongan.

Masing-masing tersangka ditangkap polisi dari dua tempat yang berbeda. Selain itu, ditangkapnya kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus serupa sebelumnya.

“Febri ditangkap di rumahnya, sedangkan Nuraini ditangkap saat berada di kosnya, di Banjarmendalan Kecamatan Lamongan. Satu di antara tersangka ini menyusul kakaknya (pasangan suami istri) yang diamankan beberapa waktu lalu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Akhmad Khusen, Sabtu (21/5/2022).

Lebih lanjut berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, Khusen menjelaskan, kedua wanita itu diduga telah beberapa kali melakukan transaksi jual beli barang haram di lingkungannya.

Bahkan, bisnis yang dijalankan oleh kedua tersangka ini dinilai sudah meresahkan masyarakat karena dikhawatirkan akan merusak mental generasi muda. Oleh sebab itu, karena tak betah dengan aksi tersangka akhirnya warga nekat menginformasikannya kepada polisi.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *