Terdapatnya Covid-19 yang memaksa banyak penduduk banyak bekerja dalam rumah saja serta habiskan waktu bersama pasangan selama waktu karantina nyatanya tidak mesti berakhir harmonis.
Sampai, pernikahan yang dikira jadi satu perihal suci, saat ini banyak yang gak diindahkan oleh pasangan suami istri (pasutri). Perihal itu sama hal yang berlangsung di Kabupaten Lamongan.
Masa lebaran Idulfitri 1443 H, masalah perpisahan di Kabupaten Lamongan makin meningkat. Dari data di Pengadilan Agama (PA) Lamongan, hal ekonomi jadi pembawa inti persoalan perpisahan pasutri itu.
Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir mengucapkan, waktu bulan Januari sampai 2 Mei 2022, tertera ada 1.173 masalah yang masuk. Setelah itu habis lebaran sampai tanggal 23 Mei 2022, ada 236 masalah tambahan yang masuk.
“Masa lebaran ada 236 masalah perpisahan yang masuk di PA, ada juga 209 masalah tersisa lalu, maka beban masalahnya sejumlah 445. Dari beban masalah itu, 20 salah satunya ditarik serta 176 udah diputus. Maka waktu ini masihlah ada tersisa 249 masalah,” kata Mazir
Mazir menambah, masalah perpisahan di Lamongan ini dimonopoli oleh masalah isteri yang menuntut suaminya. Tentang yang menimbulkan tuntutannya, kata Mazir, sangat banyak yaitu bab masalah ekonomi.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini