Pelajar SMP Magetan Nyaris Perkosa dan Aniaya Cewek dan Merampas Hape

Harian Memo.com

Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Magetan ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (6/3/2022). Remaja berusia 14 tahun itu dilaporkan hendak memerkosa, menganiaya hingga merampas hape milik seorang J (16) asal Magetan.

Kasat Reskrim Polres Magetan, Iptu Rudy Hidajanto membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Menurut dia, pelajar itu ditangkap kurang dari 24 jam usai pihak kepolisian menerima laporan.

“Pelaku asal Ponorogo, usianya masih 14 tahun, seorang pelajar SMP,” kata Rudy ketika, Minggu (6/2/2022).

Rudi menjelaskan kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Setelah beberapa waktu saling berbalas pesan, keduanya lalu bersepakat untuk bertemu di Ponorogo.

“Usai bertemu, pelaku lalu mengantar korban pulang ke rumahnya yang berada di Magetan, tepatnya di perbatasan Magetan-Ponorogo,” terang Budy.

Namun dalam perjalanan, korban malah dibawa ke area persawahan oleh pelaku. Di sanalah pelaku melancarkan aksinya dengan mencoba memerkosa, menganiaya hingga merampas telepon genggam milik korban.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *