Harianmemo.com
Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan terhadap dua remaja. Adalah TR (21) warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong diamankan di rumahnya. Dia jadi terduga pelaku pembacokan yang terjadi di Desa Babakan Kecamatan Lengkong pada 13 November 2021 lalu.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menyebut TR sebelumnya melarikan diri ke luar kota. “Ini berkat informasi dari masyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku pulang ke rumahnya beberapa hari yang lalu,” ujar AKP I Gusti Agung, Minggu (10/7/2022).
Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim, (15) warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra, 16, warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
“Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang terus kami kejar keberadaannya. Saat melakukan perbuatannya, mereka memilih sasaran korban secara acak,” tuturnya.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini