Pemeriksaan Post Mortem Hewan Kurban di Kota Madiun: 4 Kambing dan 12 Sapi Sembelih di UPTD RPH

Berita, Peristiwa65 Dilihat

Harian Memo.com

MEMO, Madiun: Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun telah melakukan pemeriksaan pasca pemotongan terhadap hewan kurban yang disembelih di UPTD rumah potong hewan (RPH) di Jalan Mayjend Sungkono.

Pemeriksaan ini melibatkan empat ekor kambing dan 12 ekor sapi, termasuk satu sapi yang telah sembuh dari penyakit kulit berbintik (Lumpy Skin Disease/LSD).

Hasil pemeriksaan post mortem kali ini menunjukkan bahwa semua hewan kurban aman untuk dikonsumsi dan pemotongan hewan dilakukan sesuai dengan syariat.

Wahyu Niken Febrianti, Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Madiun, menjelaskan bahwa sapi yang telah sembuh dari LSD tetap aman untuk dikonsumsi jika dimasak dengan benar.

Selain itu, DKPP telah menugaskan tim medis untuk memastikan keamanan dan kualitas hewan kurban.

Peran DKPP Kota Madiun dalam Pemeriksaan Pasca Pemotongan Hewan Kurban

Pada hari Rabu (28/6/2023), Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun melakukan pemeriksaan pasca pemotongan terhadap hewan kurban yang dipotong di UPTD rumah potong hewan (RPH) di Jalan Mayjend Sungkono.

Terdapat empat ekor kambing dan 12 ekor sapi yang dipotong di RPH tersebut, dan satu di antaranya telah sembuh dari penyakit kulit berbintik (Lumpy Skin Disease/LSD).

Wahyu Niken Febrianti, Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Madiun, menyatakan bahwa sapi yang telah sembuh dari LSD aman untuk dikonsumsi selama dimasak dengan benar.

Menurutnya, hasil pemeriksaan pasca pemotongan kali ini tidak menunjukkan temuan apa pun. Proses pemotongan hewan kurban juga dipastikan telah sesuai dengan syariat.

Perlunya Pemeriksaan Pasca Pemotongan untuk Memastikan Keamanan Konsumsi Hewan Kurban

“Kami memastikan melalui pemeriksaan pasca pemotongan, terutama pada bagian jeroannya, bahwa hewan-hewan tersebut aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung cacing atau penyakit lainnya. Kami juga belum menerima laporan dari petugas di lokasi lain, tetapi kami yakin semuanya aman, insya Allah,” ujar Niken.

Niken juga menyebutkan bahwa DKPP telah menugaskan 24 dokter hewan dan 24 paramedik yang disebar di tiga kecamatan di Kota Madiun untuk melakukan pemeriksaan pasca pemotongan terhadap hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1444 Hijriyah.

Berdasarkan data yang diterima oleh DKPP, hingga saat ini sudah ada 46 ekor ternak yang dipotong di RPH Kota Madiun mulai dari tanggal 28 Juni hingga 1 Juli mendatang.

Rincian jumlahnya adalah empat ekor kambing dan 42 ekor sapi. Jumlah ini kemungkinan masih dapat bertambah.

Di sisi lain, Niken menyarankan masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di RPH Kota Madiun.

Dalam pemeriksaan pasca pemotongan hewan kurban di Kota Madiun, DKPP berhasil menjamin keamanan dan kesesuaian proses pemotongan dengan syariat.

Tidak ada temuan yang signifikan pada hasil pemeriksaan post mortem, menunjukkan bahwa hewan kurban yang disembelih aman untuk dikonsumsi.

Masyarakat disarankan untuk menyembelih hewan kurban di UPTD RPH Kota Madiun sebagai langkah untuk memastikan kualitas dan keamanannya.

Dengan demikian, kegiatan pemotongan hewan kurban dapat dilakukan dengan keyakinan bahwa hewan yang dikonsumsi telah melewati proses pemeriksaan yang ketat dan aman bagi kesehatan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *