Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur memperketat lalu lintas pengiriman ternak. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang kini sudah ditemukan di sejumlah daerah di Jatim.
“Kita harus saling menjaga. Penyakit ini masa inkubasinya 2-14 hari dan cepat sekali. Makanya yang rentan itu juga alat angkutnya,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih di Kediri, Selasa (10/5/2022).
Pihaknya sudah menerjunkan tim untuk rutin berkunjung ke pasar hewan guna melakukan sterilisasi. Selain itu, ada dokter hewan yang disiagakan sehingga jika ada laporan terkait dugaan penyakit tersebut bisa langsung sigap melakukan pemeriksaan.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini