MEMO, Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah berhasil melakukan langkah tegas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di wilayah tersebut.
Pada tahun 2023, lebih dari 1.000 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil diamankan dalam sebuah razia yang dilakukan oleh Pemerintah Jakarta Pusat.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap meningkatnya jumlah PPKS menjelang Hari Raya Iduladha 2023.
Penanganan PPKS di Jakarta Pusat: Binaan di Panti Kedoya, Jakarta Barat
Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan sebanyak 1.036 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama tahun 2023. Kabar ini disampaikan oleh Abdul Salam, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Abdul Salam menjelaskan, “Selama tahun 2023, kami berhasil melakukan razia terhadap ribuan PPKS di wilayah Jakarta Pusat. Setelah itu, kami membawa PPKS tersebut ke panti yang berlokasi di Kedoya, Jakarta Barat, untuk memberikan pembinaan.”
Lebih lanjut, Abdul Salam mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai tindakan antisipasi menghadapi jumlah yang banyak dari PPKS di wilayah Jakarta Pusat, terutama menjelang Hari Raya Iduladha 2023.
Koordinasi Bersama Satpol PP Jakarta Pusat dalam Razia PPKS
“Kami melakukan razia ini dengan koordinasi yang baik bersama Satpol PP Jakarta Pusat, karena Satpol PP merupakan aparat kebijakan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda),” tambah Abdul Salam.
Menurut Abdul Salam, sebagian besar PPKS yang ditangkap dalam razia ini berusia antara 40 hingga 50 tahun, atau mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, ada juga beberapa yang berusia 18 tahun dan masih duduk di bangku sekolah.
“Umumnya, usia mereka yang ditangkap berkisar antara 45 hingga 50 tahun dan berstatus sebagai gelandangan. Namun, untuk mereka yang berusia 18 tahun, setelah ditangkap kami membebaskannya dengan segera, karena mereka masih bersekolah,” jelas Abdul Salam.
Upaya penanganan kesejahteraan sosial di Jakarta Pusat terus dilakukan oleh pemerintah setempat.
Dalam artikel ini, dijelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan lebih dari 1.000 PPKS melalui razia yang dilakukan.
PPKS yang ditangkap dalam razia tersebut mayoritas berusia antara 40 hingga 50 tahun dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, terdapat juga PPKS berusia 18 tahun yang masih bersekolah.
PPKS yang ditangkap dibawa ke panti di Kedoya, Jakarta Barat, untuk diberikan pembinaan. Melalui kerja sama dengan Satpol PP Jakarta Pusat, langkah-langkah ini diambil sebagai implementasi dari kebijakan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda).
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesejahteraan sosial di Jakarta Pusat dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini