Surabaya, Memo
Anggota Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya tangkap MI (22) pemuda asal Jalan Genteng yang rudapaksa NT (17) remaja di bawah usia, Kamis (21/06/2022). Dari pernyataan terdakwa, dia memakai modus ajak bermain games bersama di dalam rumah korban yang sepi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bila NT ditiduri sekitar 3x di tempat tinggalnya sendiri. Orangtua NT yang sakit membuat keadaan rumah kerap sepi tanpa penghuni.
“Persetubuhan pertama tanggal 28 dan ke-2 tanggal 29 dan ke-3 tanggal 30 April 2022. Jadi tiga hari berturut-turut. Modusnya bermain games lalu saat ada peluang dipaksakan untuk layani,” tutur Mirzal, Kamis (28/07/2022).
Pengungkapan kasus itu berawal saat di hari Sabtu (30/4/2022) tetangga korban IR (41) dengar suara lelaki dari rumah korban. Berasa ganjil, IR lalu menyergap dan dijumpai korban sedang dipaksakan layani terdakwa.
“Tetangganya langsung melapor ke keluarga. Tetapi karena orang tuanya sedang sakit dan dirawat jadi persetujuan dengan korban dituntaskan kekerabatan,” tambah Mirzal.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini