Dalam upaya untuk memperjuangkan haknya terkait pelaksanaan ibadah haji yang tak terpenuhi, Prayitno, seorang pengacara dari Sidoarjo, telah mendapatkan dukungan penuh dari DPC Peradi Surabaya.
Organisasi tersebut, melalui ketua dan wakil ketuanya, Hariyanto dan Johanes Dipa Widjaja, serta tim bidang Pembelaan Profesi, menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus Prayitno. Mereka juga bersedia memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mengalami masalah serupa.
Dalam artikel ini, kami akan membahas dukungan ini serta pesan kuat yang ingin disampaikan oleh Prayitno dan DPC Peradi Surabaya terkait tindakan ini.
DPC Peradi Surabaya Memberikan Dukungan Penuh kepada Prayitno dalam Kasus Ibadah Haji
DPC Peradi Surabaya, yang bertanggung jawab dalam bidang pembelaan profesi, sepenuhnya mendukung Prayitno, seorang pengacara dari Sidoarjo yang melaporkan pihak Kementerian Agama ke polisi karena merasa hak-haknya terkait ibadah haji tidak terpenuhi.
Hariyanto dan Johanes Dipa Widjaja, ketua dan wakil ketua DPC Peradi Surabaya, secara resmi menyatakan bahwa bidang pembelaan profesi yang dikoordinir oleh Usman Efendi siap untuk mendukung rekan seprofesinya, Prayitno.
Haryanto menjelaskan dalam sebuah konferensi pers di kantor DPC Peradi Surabaya pada Jumat (29/9/2023) bahwa tindakan Prayitno merupakan bentuk koreksi terhadap Kementerian Agama dan pelaksanaan ibadah haji.
Dia berpendapat bahwa koreksi semacam itu seharusnya diapresiasi oleh Kementerian Agama daripada dilaporkan ke polisi.
Haryanto menambahkan, mereka akan mengawal kasus ini dengan fokus dan berharap untuk mendapatkan kejelasan segera. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mengalami kasus serupa.
Haryanto menegaskan bahwa dukungan Peradi tidak hanya karena Prayitno adalah anggota mereka, tetapi juga karena keberaniannya dalam mengoreksi masalah pelayanan haji. Ia mencatat bahwa bahkan seorang pengacara pun dapat dilaporkan, sehingga banyak kekurangan dalam pelayanan tersebut sulit dibicarakan.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini