MEMO, Jakarta: Pada artikel ini, kita akan membahas klaim yang beredar mengenai penangkapan pemilik akun Twitter oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. Melalui penelusuran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kita akan mengungkap fakta sebenarnya terkait klaim tersebut. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penelusuran Kominfo Mengungkap Kebenaran Klaim Penangkapan Pemilik Akun Twitter oleh Densus 88
Sebuah unggahan di media sosial Facebook berisi klaim bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 telah menangkap pemilik akun Twitter yang dikatakan telah menghina istri Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
Hoaks Terkait Penangkapan Pemilik Akun Twitter: Yang Benar Adalah Penangkapan Mantan Sekretaris Umum FPI
Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), klaim tersebut ternyata tidak benar. Gambar yang beredar tidak sesuai dengan klaim tersebut.
Sebenarnya, gambar yang beredar bukanlah penangkapan pemilik akun Twitter yang dimaksud, melainkan penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang bernama Munarman. Penangkapan Munarman dilakukan pada tanggal 27 April 2021.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar atau merupakan hoaks. Faktanya, Densus 88 tidak menangkap pemilik akun Twitter yang dimaksud.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini