Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Peredaran Obat Tidak Memenuhi Standar

Harian Memo

Pada Selasa (6/6/2023), penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Tersangka tersebut memiliki inisial APH dan menjabat sebagai Direktur Utama, sedangkan tersangka lainnya adalah NSA sebagai Manager Pengawasan Mutu (Quality Control/QC), AS sebagai Manager Pemastian Mutu (Quality Assurance/QA), dan IS sebagai Manager Produksi di PT. Afifarma Pharmaceutical Industries.

Kasus ini berkaitan dengan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar, persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Proses penyerahan ini merupakan tahap kedua dan dilakukan di ruang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri. PT. Afifarma Pharmaceutical Industries telah memproduksi dan mengedarkan sekitar 60 merk obat selama rentang waktu 2020 hingga 2022. Beberapa di antaranya adalah obat sirup Paracetamol 3 dan obat sirup Paracetamol Drop.

Dalam proses produksi, obat-obat tersebut menggunakan bahan tambahan Propilen Glikol (PG) USP yang tercemar Etilen Glikol (EG). Selanjutnya, obat-obat tersebut didistribusikan melalui PBF yang bekerjasama dengan PT. Afifarma, hingga sampai ke masyarakat.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *