Peran Penting Polisi RW dalam Mediasi Persoalan Fasilitas Umum di Wilayah Kecamatan Singosari, Malang

Berita, Peristiwa57 Dilihat

Harian Memo.com

MEMO, Malang: Polisi RW di wilayah Polres Malang telah menjadi jembatan penghubung terdekat antara masyarakat dan Kepolisian dalam menangani persoalan fasilitas umum.

Dalam upaya menciptakan kondusifitas wilayah, Polisi RW di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang telah berhasil melakukan mediasi yang efektif terhadap permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat.

Kasus perselisihan kepemilikan lahan fasilitas umum di Perumahan Candirenggo menjadi salah satu fokus mediasi yang dilakukan oleh Polisi RW. Dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak terkait, Polisi RW berupaya mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Mediasi Polisi RW dalam Menyelesaikan Perselisihan Fasilitas Umum di Perumahan Candirenggo

Polisi RW di wilayah Polres Malang memiliki peran penting sebagai penghubung terdekat antara masyarakat dan Kepolisian.

Hal ini bertujuan untuk membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat. Di wilayah Kecamatan Singosari, Polisi RW telah berhasil melakukan mediasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Kompol Samsul, yang menjabat sebagai Kabaglog Polres Malang dan Polisi RW di RW 12 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat sangatlah penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah tersebut.

Perjuangan Menyelesaikan Perselisihan Kepemilikan Lahan Fasilitas Umum di RW 12, Kelurahan Candirenggo

Salah satu permasalahan yang sedang dihadapi adalah perselisihan mengenai fasilitas umum di Perumahan Candirenggo. Saat ini, Polisi RW tengah berusaha melakukan mediasi antara warga yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

Polisi RW telah memanggil Ketua RW 12 Kelurahan Candirenggo, Ketua RT 06, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

“Saat ini, kami tengah melakukan mediasi antara warga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat terkait permasalahan fasilitas umum di lingkungan RW 12. Setiap pihak memiliki argumen mengenai kepemilikan lahan tersebut,” ungkap Samsul pada Selasa (20/6/2023).

Imam, Ketua RW 12 Kelurahan Candirenggo, menjelaskan bahwa perselisihan mengenai kepemilikan lahan fasilitas umum ini sudah berlangsung selama beberapa tahun, namun hingga saat ini belum ada solusi yang ditemukan. Oleh karena itu, kehadiran Polisi RW diharapkan dapat membantu menemukan jalan keluar dalam perselisihan antar warga ini.

“Kami berharap Polisi RW dapat membantu mencarikan solusi atas perselisihan kepemilikan fasilitas umum ini antara warga,” ujar Imam.

Dalam kesempatan terpisah, IPTU Ahmad Taufik, Kasihumas Polres Malang, menekankan bahwa Polisi RW sebagai sistem pencegahan kriminal diharapkan dapat memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, termasuk sampai tingkat terbawah.

Dalam menjalankan perannya, Polisi RW di RW 12 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, telah menunjukkan dedikasi mereka dalam menciptakan kemitraan yang erat antara polisi dan masyarakat.

Melalui mediasi yang dilakukan, Polisi RW berperan dalam menyelesaikan perselisihan mengenai kepemilikan lahan fasilitas umum, yang telah berlangsung selama beberapa tahun di lingkungan tersebut.

Diharapkan, keberadaan Polisi RW akan memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat setempat dan memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Malang secara keseluruhan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *