Peringatan: Hoaks Pemberian Dana Bantuan Tunai BPJS Kesehatan melalui WhatsApp

Harian Memo.com

MEMO, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara tegas mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah memberikan dana bantuan tunai sebesar Rp125 juta seperti yang disebarkan melalui pesan WhatsApp.

Pesan hoaks yang menyebar dengan cepat mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta informasi penerima bantuan.

Namun, setelah penelusuran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terungkap bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan merupakan modus penipuan.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan semacam ini yang menggunakan nama lembaga tersebut.

Pesan Hoaks tentang Bantuan Dana Rp125 Juta melalui WhatsApp dari BPJS Kesehatan

Ada pesan singkat yang sedang beredar untuk menginformasikan tentang pemberian dana bantuan sebesar Rp125 juta.

Penyebaran Pesan Hoaks: BPJS Kesehatan dan Pemberian Dana Bantuan di WhatsApp

Pesan tersebut menyebutkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan bantuan tersebut melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Nomor akun WhatsApp yang menyebarkan pesan tersebut adalah +6282194527719, yang kemudian meminta informasi penerima bantuan.

Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), diketahui bahwa informasi mengenai pemberian dana bantuan tunai oleh BPJS Kesehatan tersebut adalah tidak benar.

BPJS Kesehatan juga telah mengklarifikasi melalui akun Twitter resminya, yaitu @BPJSKesehatanRI. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan dana bantuan tunai atau hadiah kepada siapapun.

Pihak BPJS Kesehatan juga mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap segala bentuk modus penipuan yang menggunakan nama BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai pemberian dana bantuan tunai dari BPJS Kesehatan tersebut adalah tidak benar atau merupakan hoaks.

Sebenarnya, tidak ada dana bantuan tunai yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Klarifikasi resmi dari BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada dana bantuan tunai atau hadiah yang diberikan oleh lembaga tersebut.

Pesan WhatsApp yang beredar dan meminta informasi penerima bantuan merupakan hoaks dan modus penipuan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti BPJS Kesehatan.

Dalam menghadapi informasi yang mencurigakan, pastikan untuk memverifikasi sumbernya sebelum mempercayainya dan menyebarkannya ke orang lain.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *