Personel Polsek Banda Sakti Berhasil Tangkap 2 Tersangka Kasus Narkotika di Pasar Inpres Lhokseumawe

Harian Memo

MEMO, Lhokseumawe: Polsek Banda Sakti, yang berada di Kota Lhokseumawe, berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus narkotika yang terjadi di Pasar Inpres. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH.

Tersangka SF (36) dan IS (48), warga Kota Lhokseumawe, berhasil diamankan pada hari Minggu (18/6/2023) sekitar pukul 03.00.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkoba jenis ganja di lokasi tersebut.

Selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk paket-paket ganja dengan berat total 105 gram serta tas dan kotak yang berisi ganja kering.

Detail Penangkapan Tersangka Narkotika di Pasar Inpres Banda Sakti, Lhokseumawe

Personel Polsek Banda Sakti berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus narkotika di pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH, pada hari Minggu (18/6/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengungkapkan bahwa dua tersangka yang ditangkap adalah SF (36) dan IS (48) yang merupakan warga Kota Lhokseumawe.

“Dua tersangka kami berhasil menangkap mereka sekitar pukul 03.00 di pasar Inpres,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 27 bungkus paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat total 105 gram, satu bungkus plastik besar berisi ganja kering dengan berat 400 gram, satu tas samping berwarna silver yang berisi empat paket ganja seberat 2 gram, dan satu kotak berwarna biru berisi daun ganja kering.

Peran Masyarakat dalam Penangkapan Tersangka Narkotika di Pasar Inpres Banda Sakti

“Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba jenis ganja. Kemudian kami melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *