Polda Jatim musnahkan barang bukti narkoba dan miras hasil ungkap tiga bulan

Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil pengungkapan yang dilakukan selama tiga bulan yakni Januari hingga Maret 2022 di mapolda setempat, Kamis.”Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil ungkap Polda Jatim bersama polres jajaran selama tiga bulan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Harian Memo.com

Kapolda merinci barang bukti tersebut adalah 18,04 kg ganja, 116,073 kg sabu-sabu, 39.817 botol minuman keras, 3.382 butir pil ekstasi, 3.117 psikotropika, 4 juta butir pil koplo dan 10,2 gram tembakau gorila.

Irjen Nico mengatakan pemusnahan tersebut sengaja dilakukan menjelang bulan Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan rasa aman dan tentram.

“Barang bukti tersebut disita dari pengedar narkoba jaringan Surabaya dan Bangkalan. Nantinya kami akan lebih aktif berkoordinasi dengan tokoh agama untuk melakukan pencegahan,” katanya.

Pada kesempatan itu Irjen Nico mewanti-wanti anggota kepolisian untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sebab pihaknya tidak segan menindak tegas bagi siapapun yang melakukannya.

“Dari 41 ribu anggota kami, lebih baik memotong sedikit untuk menyelamatkan yang banyak. Karena yang terlibat kurang dari satu persen tapi satu persen itu mengganggu, sehingga kami akan laksanakan dengan tegas,” katanya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *