Polda NTB Meringkus Laki-Laki Lansia 63 Tahun dengan 1.000 Detonator

Harian Memo

MEMO, Jakarta: Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berhasil menangkap seorang laki-laki lanjut usia berusia 63 tahun bernama A.

Pria tersebut kedapatan membawa 1.000 unit detonator, perangkat bahan peledak. Penangkapan ini dilakukan oleh petugas patroli untuk menjaga keamanan acara MXGP Samota.

Kini, polisi tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan jaringan terorisme dalam kasus ini.

Penangkapan Pria Lansia dengan 1.000 Detonator di NTB

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap seorang laki-laki lanjut usia berusia 63 tahun bernama A karena kedapatan membawa 1.000 unit detonator, sebuah perangkat bahan peledak.

Pihak polisi saat ini tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan terorisme terkait dengan kasus ini.

Asal-Usul Detonator: Transaksi Pria Lansia di Pelabuhan NTB Terungkap

Menurut polisi, A berasal dari Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB. Saat penangkapannya, A sedang naik kapal motor penumpang (KMP) Wicitra Dharma pada pukul 09.00 WITA.

“Petugas patroli menangkap A untuk menjaga keamanan acara MXGP Samota. Pelaku diamankan ketika hendak menyeberang,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin seperti yang dilaporkan oleh NTMC Polri, pada hari Rabu (5/7/2023).

Dalam penangkapan tersebut, Arman menjelaskan bahwa polisi menemukan satu ransel hitam yang berisi 10 kotak krem. Setiap kotak krem tersebut berisikan 100 batang detonator.

“Pelaku (A) ini sudah menerima pesanan. Dia mengaku melakukan transaksi di Pelabuhan Poto Tano atau di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur,” ujar Arman.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *