“Iya, BS sudah ditahan bersama tiga tersangka lain setelah diperiksa. Jadi, total ada empat tersangka (ditahan),” kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiqurrahman dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Sebelumnya, Bambang Suryo didampingi pengacaranya Agustian Siagian membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan tambahan kali ini, salah satunya daftar nama terduga pelaku yang terlibat pengaturan skor Liga 3.
“Ada (nama orang) federasi, ada klub, juga semua,” kata Bambang.
Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim Ahmad Riyadh menyambut baik langkah kepolisian melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus suap dan pengaturan skor kompetisi sepak bola di Jatim.
Menurut Riyadh, keputusan polisi ini menjadi langkah baik untuk mengembangkan ke kasus-kasus lainnya, seperti adanya dugaan mafia bola.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini