Politisi Terkenal Jusuf Hamka Terjebak Kontroversi! Penipuan Data Mencekam!

Berita, Hoaks68 Dilihat

Harian Memo.com

HARIAN MEMO, Jakarta: Sebuah kontroversi mencuat setelah sebuah video viral tentang Jusuf Hamka, seorang politisi, motivator, dan pengusaha Muslim Tionghoa-Indonesia, beredar di media sosial.

Namun, setelah penelusuran lebih lanjut, video tersebut ternyata merupakan konten palsu yang dibuat oleh akun palsu di Facebook.

Jusuf Hamka memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi-nya, bahwa ia hanya memiliki dua akun media sosial yang sah, yaitu @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.

Video yang beredar sebenarnya merupakan rekaman ketika Jusuf Hamka sedang berkomunikasi dengan orang yang ia bantu membayar hutang pada 5 Desember 2022.

Ia juga menegaskan bahwa ia hanya membantu orang-orang yang memang membutuhkan bantuan, terutama dalam hal biaya pendidikan.

Namun, masyarakat diingatkan agar berhati-hati terhadap konten-konten viral di media sosial, terutama jika diarahkan ke tautan tertentu.

Postingan semacam itu dapat menjadi modus pencurian data pribadi atau terkait dengan praktik pinjaman online ilegal.

Penting bagi kita semua untuk melakukan verifikasi dan tidak terlalu mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas keasliannya.

Video Kontroversial Jusuf Hamka yang Viral di Facebook Ternyata Palsu

Sebuah video viral dari seorang warganet di Akun Facebook menampilkan informasi tentang Jusuf Hamka yang terlihat sedang melakukan kegiatan bagi-bagi hadiah.

Jusuf Hamka sendiri adalah seorang politisi, motivator, dan pengusaha Muslim Tionghoa-Indonesia.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, ternyata video yang mengaku sebagai Jusuf Hamka atau Babah Alun tersebut adalah konten palsu.

Akun yang memposting video tersebut ternyata adalah akun palsu yang dibuat oleh seorang warganet.

Klarifikasi Resmi Jusuf Hamka: Hanya Dua Akun Media Sosial yang Sah!

Melalui unggahan di akun Instagram @jusufhamka yang telah diverifikasi dengan tanda centang biru, Jusuf Hamka memberikan klarifikasi.

Ia menjelaskan bahwa ia hanya memiliki dua akun media sosial resmi, yaitu @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok. Selain itu, video yang beredar merupakan video ketika Jusuf Hamka sedang menghubungi orang yang ia bantu.

Jusuf Hamka pernah membantu seseorang untuk membayar hutang pada tanggal 5 Desember 2022.

Ia juga menyatakan bahwa ia hanya membantu orang-orang yang benar-benar membutuhkan bantuan, terutama dalam hal biaya pendidikan.

Menurut informasi dari Turnbackhoax, postingan yang viral di Facebook tersebut mengarahkan masyarakat pada link tertentu.

Hal ini merupakan modus pencurian data atau terhubung dengan pinjaman online ilegal.

Oleh karena itu, hal ini dianggap sangat berbahaya.

Terutama jika seseorang memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial, karena data pribadi sangat rentan terhadap penipuan.

Dengan demikian, penting bagi kita semua untuk berhati-hati dan tidak terlalu mudah percaya terhadap konten yang beredar di media sosial. Selalu lakukan pengecekan dan verifikasi sebelum mempercayai informasi yang diterima, terutama jika melibatkan data pribadi atau transaksi keuangan.

Pentingnya Verifikasi Konten dan Waspada Terhadap Penipuan di Media Sosial

Jusuf Hamka, politisi, motivator, dan pengusaha Muslim Tionghoa-Indonesia, terjerat dalam kontroversi setelah sebuah video palsu beredar di media sosial.

Melalui akun Instagram resminya, Jusuf Hamka memberikan klarifikasi bahwa hanya dua akun media sosial yang sah miliknya, yaitu @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.

Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati terhadap konten viral di media sosial yang dapat mengarahkan pada tautan tertentu, karena dapat terkait dengan modus pencurian data pribadi atau praktik pinjaman online ilegal.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *