MEMO, Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 20,67 kilogram narkoba jenis sabu yang merupakan bagian dari jaringan internasional.
Dalam operasi ini, sebanyak empat tersangka berhasil ditangkap, termasuk penerima barang bukti sabu.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Berikut adalah kronologi penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba yang berhasil dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Kronologi Penangkapan 3 Tersangka Narkoba di Sumatera Selatan oleh Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 20,67 kilogram narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan internasional. Dalam kasus ini, sebanyak empat tersangka telah berhasil diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa tiga tersangka ditangkap di Sumatera Selatan. Pihak kepolisian berhasil menyita 20 bungkus plastik teh Cina yang berisi sabu pada hari Minggu, 11 Juni 2023.
“Kami telah mengamankan tiga orang laki-laki dengan inisial W, J, dan MD. Penangkapan dilakukan di kawasan rest area Terpeka KM 269 A Balian Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan,” kata Komarudin dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Jumat, 16 Juni 2023.
Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap ALF di Kapuk, Jakarta Utara. ALF merupakan penerima barang bukti dari ketiga tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.
“Kami berhasil menangkap ALF, orang yang mengambil 20 kg sabu. Penangkapan terhadap ALF dilakukan pada hari Senin, 12 Juni 2023, di parkiran truk di SPBU AKR Kapuk, Jakarta Utara,” ujar Komarudin.
Pengakuan Tersangka: Pengiriman Sabu yang Ketiga dengan Upah Ratusan Juta Rupiah
Komarudin mengungkapkan bahwa W, J, dan MD telah mengakui bahwa pengiriman ini merupakan pengiriman sabu yang ketiga kalinya. Mereka diberikan upah hingga ratusan juta rupiah atas pengiriman tersebut.
“Ketiganya mengakui bahwa ini adalah pengiriman yang ketiga. Pada pengiriman pertama, mereka berhasil mengirimkan 8 kilogram sabu, tepat di bulan puasa. Mereka menerima upah sebesar Rp250 juta untuk setiap pengiriman,” ucapnya.
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkoba dengan berhasil mengamankan 20,67 kilogram sabu.
Penangkapan empat tersangka, termasuk penerima barang bukti, menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba internasional.
Kasus ini mengungkap pengiriman sabu yang sudah berlangsung beberapa kali dan melibatkan upah dalam jumlah besar.
Tindakan tegas Polres Metro Jakarta Pusat merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini