Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang korban perkara dugaan penipuan investasi alat kesehatan.Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Mucahamad Fakih menginformasikan penyidik masih meminta keterangan para pelapor yang menjadi korban.
“Belum ada yang ditetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami keterangan dari para pelapor,” katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Menurutnya, setelah menghimpun keterangan dari para korban pelapor, selanjutnya penyidik tentu memanggil terlapor.
Diketahui pelapor perkara ini berjumlah lima orang warga Kota Surabaya.
Kuasa hukum para pelapor Ridwan Panjaitan mengungkapkan kerugian masing-masing korban beragam, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini