PPP Gagal Serahkan Berkas, KPU Banyuwangi Sahkan DCT

Berita, Peristiwa29 Dilihat

Harian Memo.com

MEMO,Banyuwangi:    Skandal besar melanda proses Pemilu 2024 di Banyuwangi. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikabarkan gagal menyerahkan berkas pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) pada batas waktu yang ditentukan oleh KPU Banyuwangi.

Akibatnya, KPU Kabupaten terpaksa akan sahkan DCT tanpa adanya perubahan dari PPP.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kecolongan, Daftar Calon Tetap (DCT) Tersandung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menerima berkas pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di wilayah setempat. Dari 17 parpol, hanya 16 yang mengirimkan berkas pencermatan rancangan DCT.

KPU Banyuwangi Terpaksa Sahkan Daftar Calon Tanpa Perubahan dari PPP

Ari Mustofa, seorang Komisioner KPU Banyuwangi, mengungkapkan bahwa tahap pencermatan rancangan DCT telah berakhir pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Ia juga mencatat bahwa selama periode pencermatan rancangan DCT yang berlangsung dari tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak menyerahkan berkas pencermatan.

Menurut Ari Mustofa, “Sampai batas akhir yang ditentukan hanya 16 parpol yang menyerahkan berkas, PPP tidak menyerahkan berkas hingga batas waktu yang ditentukan,”

Akibat dari kegagalan PPP dalam mengajukan perubahan calon legislatifnya, daftar calon sementara dianggap tidak mengalami perubahan. Oleh karena itu, KPU Kabupaten tidak memiliki banyak pilihan dalam menangani partai yang gagal mengajukan perubahan, termasuk perubahan nomor urut, nomor dapil, atau pergantian calon legislatif.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *