Pria asal Surabaya ditangkap karena curi barang milik musisi

Pria asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial JSM (37), ditangkap pihak kepolisian di Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena diduga mencuri barang berharga yang ada di hunian kamar hotel seorang musisi muda yang terkenal dengan lagunya berjudul “To The Bone”, Pamungkas.Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram, Minggu, mengatakan, pelaku terungkap melancarkan aksinya pada Sabtu (19/3) dini hari ketika kamar hotel korban dalam keadaan tanpa penghuni.

Harian Memo.com

“Jadi kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kami di Mataram,” kata Hari Brata.

Hari menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura datang ke hotel sebagai tamu. Dengan beraksi seorang diri, pelaku awalnya mengecek satu persatu kamar hotel yang berlokasi di Kota Mataram tersebut.

“Sampai di kamar nomor 210, tempat korban menginap, pelaku ini mendapati pintu tidak terkunci,” ujarnya.

Dengan mudahnya, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar hotel yang dihuni korban bernama lengkap Rizki Rahmahadian Pamungkas dan keluar membawa tas besar.

“Dalam tas itu ada berisi, kamera merek ‘Leica’, dompet dengan identitas milik korban, ‘headphone’, ‘charger’, kacamata dan jam tangan android merek ‘Apple’,” ucap dia.

Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan modus pelaku melancarkan aksinya terungkap dari pemeriksaan rekaman CCTV hotel.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *